Peledakan
Bahan peledak yang dimaksudkan adalah bahan peledak kimia yang didefinisikan sebagai suatu bahan kimia senyawa tunggal atau campuran berbentuk padat, cair, atau campurannya yang apabila diberi aksi panas, benturan, gesekan atau ledakan awal akan mengalami suatu reaksi kimia eksotermis sangat cepat dan hasil reaksinya sebagian atau seluruhnya berbentuk gas disertai panas dan tekanan sangat tinggi yang secara kimia lebih stabil.
Thursday, June 26, 2014
Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Jenjang Program Pendidikan S1 dan D4 di Lingkungan Universitas Negeri Padang Tahun Akademik 2014/2015
PENGUMUMAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI PADANG
Nomor : 1541/UN35/AK/2014
Tentang
Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Jenjang Program Pendidikan S1 dan D4 di Lingkungan Universitas Negeri Padang Tahun Akademik 2014/2015
Universitas Negeri Padang pada tahun akademik 2014/2015 menerima mahasiswa baru jalur Mandiri jenjang program pendidikan S1 dan D4 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan
Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2012, 2013, atau 2014
Membayar uang pendaftaran Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Pembayaran secara...
Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Jenjang Program Pendidikan Diploma III di Lingkungan Universitas Negeri Padang Tahun Akademik 2014/2015
PENGUMUMAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI PADANG
Nomor : 1542/UN35/AK /2014
Tentang
Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Jenjang Program Pendidikan Diploma III di Lingkungan Universitas Negeri Padang Tahun Akademik 2014/2015
Universitas Negeri Padang pada tahun akademik 2014/2015 menerima mahasiswa baru jalur Mandiri jenjang program pendidikan Diploma III dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan
Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2011, 2012, 2013, atau 2014
Membayar uang pendaftaran Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Pembayaran...
Sunday, June 22, 2014
Tolak Pemberlakuan UU Minerba, Newmont Terancam Default
Sikap keras Bupati Sumbawa Barat Dr.KH. Zulkifli Muhadli, SH,MH terkait memorandum dari Presiden Direktur PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) Martiono Hadianto Nomor 1643/PD-MH/NNT tertanggal 5 Juni 2014 yang merumahkan sebagian besar karyawan PTNNT ditunjukan dengan surat yang ditujukan kepada Presiden Direktur PTNNT Martiono, Senin (9/6) kemarin.
Dalam surat bernomor 560/71//STKT/VI/2014 perihal Sikap Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terhadap Kebijakan Stanby Karyawan, Zulkiefli menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan...
Subscribe to:
Posts (Atom)