Pages

Batubara

Batu bara adalah salah satu bahan bakar fosil,umumnya adalah batuan sedimen yang dapat terbakar, terbentuk dari endapan organik, utamanya adalah sisa-sisa tumbuhan dan terbentuk melalui proses pembatubaraan. Unsur-unsur utamanya terdiri dari karbon, hidrogen dan oksigen.

Air Asam Tambang

Air Asam Tambang merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada air asam yang timbul akibat kegiatan penambangan. Hal ini untuk membedakan dengan air asam yang timbul oleh kegiatan lain, seperti penggalian untuk pembangunan pondasi bangunan, pembuatan tambak, dan sebagainya.

Peledakan

Bahan peledak yang dimaksudkan adalah bahan peledak kimia yang didefinisikan sebagai suatu bahan kimia senyawa tunggal atau campuran berbentuk padat, cair, atau campurannya yang apabila diberi aksi panas, benturan, gesekan atau ledakan awal akan mengalami suatu reaksi kimia eksotermis sangat cepat dan hasil reaksinya sebagian atau seluruhnya berbentuk gas disertai panas dan tekanan sangat tinggi yang secara kimia lebih stabil.

Mineral

Mineral merupakan suatu benda padat homogen yang terdapat di alam, terbentuk secara anorganik, dengan komposisi kimia dan batas tertentu dan memiliki susunan atom tertentu secara teratur.

Emas

Emas merupakan logam yang bersifat lunak dan mudah ditempa, kekerasannya berkisar antara 2,5 – 3 (skala Mohs), serta berat jenisnya tergantung pada jenis dan kandungan logam lain yang berpadu dengannya. Mineral pembawa emas biasanya berasosiasi dengan mineral ikutan (gangue minerals).

Tuesday, May 6, 2014

Eksplorasi

Hal-hal yang perlu diperjatikan dalam kegiatan eksplorasi :

  1. Mempunyai izin yang masih berlaku dan sesuai dengan kewenangannya
  2. Mempunyai KTT sebagai penanggung jawab
  3. Mempersiapkan program dan data lapangan antara lain hasil penyelidikan pendahuluan, peralatan eksplorasi, dan lain-lain
  4. Melaporkan rencana kegiatan kepada pemerintah/pemda/dinas pertambangan setempat 
  5. Mengganti rugi kepada pemilik lahan yang terpakai lahannya, tanamanya dan lain-lain
  6. Memanfaatkan tenaga lokal untuk kegiata eksplorasi
  7. Persiapan pelaksanaan eksplorasi antaralain menentukan titik bor, pembersihan lahan, penyiapan alat bor dan prasarana
  8. Pemboran dan pengambilan contoh sesuai kontak
  9. Analisis laboratorium yang telah ditunjuk sebagai standar yang berlaku
  10. Menyelesaikan peta yang harus dibuat selama kegiatan eksplorasi antara lain peta topografi, peta geologi, peta penyebaran bahan galian, peta struktur kontur, peta isopach, peta penampangan, peta isokulasi.
  11. Mengkaji hasil eksplorasi dan membuat interpretasi sumber daya
  12. Membuat laporan hasil eksplorasi
  13. Melaporkan hasil eksplorasi kepada insatansi yag bersangkutan.

Sunday, May 4, 2014

Metoda Geolistrik


Metoda ini lebih efektif jika digunakan untuk eksplorasi yang sifatnya dangkal, jarang memberikan informasi lapisan di kedalaman lebih dari 1000 feet atau 1500 feet. Oleh karena itu metoda ini jarang digunakan untuk eksplorasi minyak tetapi lebih banyak digunakan dalam bidang engineering geology seperti penentuan kedalaman batuan dasar, pencarian reservoir air, juga digunakan dalam eksplorasi geothermal. Tetapi walaupun begitu pada akhir-akhir ini metoda ini digunakan dalam eksplorasi minyak bumi antara lain di Rusia, Canada dan Indonesia. Metoda geolistrik juga cocok digunakan monitoring gerakan air garam Fried (1975). White (1988) melakukan monitoring arah dan kecepatan aliran ground water dengan metoda resistivitas menggunakan konfigurasi Schlumberger dan Wenner. Berdasarkan identifikasi variasi risistivitas listriknya, maka metoda geolistrik tahanan jenis diperkirakan dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi rembesan dan pencemaaran polutan yang disebabkan oleh kebocoran oli di bawah permukaan tanah.



Dalam prakteknya pengukuran geolistrik dilakukan dengan mengalirkan arus ke dalam tanah melalui 2 elektroda (C1 dan C2) dan respons-nya (beda potensial) diukur melalui 2 elektroda yg lain (P1 dan P2). Berdasarkan konfigurasi elektroda dan respons yg terukur maka sifat kelistrikan medium bawah-permukaan tersebut dapat diperkirakan.

Metoda tahanan jenis adalah salah satu metoda dari kelompok metoda geolistrik yang digunakan untuk mempelajari keadaan bawah permukaan dengan cara mempelajari sifat aliran listrik dalam batuan dibawah permukaan bumi. Yang dipelajari disini mencakup besaran medan potensial , medan elektromagnetik yang diakibatkan oleh aliran arus listrik secara alamiah (pasif) maupun secara buatan (aktif). Beberapa metoda yang termasuk didalam kelompok ini adalah :

• Tahanan jenis
• Tahanan jenis head on
• Potensial diri
• Polarisasi terimbas
• EM VLF
• Magnetoeluric
• Arus Telurik
• Elektromagnetik

Berdasarkan letak (konfigurasi) elektroda-elektroda potensial dan elektroda-elektroda arus, dikenal beberapa jenis konfigurasi untuk resistivitas tahanan jenis, antara lain :

1. Konfigurasi Schlumberger
2. Konfigurasi Wenner
3. Konfigurasi Dipole-dipole
4. Konfigurasi Pole-pole
5. Konfigurasi Mise ala mase

Kedalaman yang dapat di ukur dengan menggunakan teknik geolistrik adalah 1/3*panjang c1-c2.

Keselamatan Kesehatan Kerja Tambanag


Tingkat kesalamatan, kesehatan kerja (K3) kawasan tambang selama ini terkesan buruk, terutama dalam tambang terbuka. setelah beberapa waktu yang lalu kita dikejutkan dengan peristiwa nasional tentang salah satu perusahaan tambang terkemuka yang menelan belasan korban pekerjanya. Dalam peraturan yang ada baik nasional dan internasional setiap perusahaan tambang harus betul-betul menjalankan dan menerapkan kesalamatan, kesehatan kerja (K3) secara tegas. Kita ketahui ciri industri pertambangan adalah padat modal, teknologi dan resiko yang tinggi, sedangkan tindakan sekecil apapun yang menyebabkan setiap kelalaian dan bentuk kecelakaan kerja dapat mengakibatkan terganggunya proses produksi yang akhirnya berdampak pada akumulasi keuntungan. Untuk itulah biasanya perusahaan tambang yang baik biasanya mempunyai sistem K3 yang baik pula, bahkan perusahaan selevel Multinasional menerapkan standar internasional dalam pengaturan keamanan dan keselamatan diwilayah tambang.

Berikut peraturan keselamatan kerja dalam berkendara :
keselamatan Kesehatan kerja tambang Untuk setiap pengendara yang boleh mengendarai kendaraan di areal pertambangan harus mempunyai izin dan SIM khusus yang diterbitkan. Tidak sembarang orang boleh berkendara dalam areal pertambangan. Pengemudi truk besar diareal pit setiap habis melakukan cuti kerja atau libur, wajib mengikuti training dan mengikuti simulasi mengemudi kembali.

Kendaraan harus tepat berhenti saat lampu merah menyala atau dalam keadaan perempatan jalan. Kendaraan harus benar-benar berhenti ditandai dengan ban depan yang tidak bergerak. Dan untuk berbelok ke kanan/kiri harus memberikan tanda beberapa meter sebelumnya dan tepat pada tikungan kendaraan harus benar-benar berhenti sebelum berbelok.

Pengemudi harus memastikan dirinya dan penumpang mengenakan sabuk pengaman. Batas penumpang tidak boleh melebihi jumlah tempat duduk. Setiap pengemudi dan penumpang harus bisa menunjukan ID Cardnya disetiap pos penjagaan

Kendaraan dilarang parkir di sembarang tempat, dan ketika memarkirkan kendaraanya harus menggunkan pengganjal ban yang diletakan di ban depan dan belakang.

Untuk kendaraan kecil yang dapat memasuki areal pit adalah kendaraan khusus yaitu yang mempunyai tiang dan bendera setinggi 2 meter.

Friday, May 2, 2014

Dasar dasar keselamatan kerja


Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja merupakan salah satu aspek yang harus di pertimbangkan dalam melakukan suatu pekerjaan di samping dua asek lain, yaitu pemenuhahan target produksi dan pengurangan dampak negatif peledakan  terhadap lingkungan.


keselamatan kerja adalah suatu usaha untuk melaksanaan pekerjaan tanpa mengakibatkan kecelakaan. Dengan demikan setiap personil di dalam suatu lingkungan kerja harus membuat suasana kerja atau lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala macam bahaya untuk mencapai hasil kerja yang menguntungkan.

Tujuan dari keselamatan kerja  adalah mengadakan pencegahan agar setiap personil atau karyawan tidak mendapatkan kecelakaan dan alat-alat produksi tidak mengalami kerusakan ketika sedang melaksanakan pekerjaan.

Prinsip Keselamatan Kerja 
Hal-hal yang Perlu diketahui di ketahui agar pekerjaan dapat dilakukan dengan aman :
  • Mengenal dan memahami pekerjaan yang akan dilakukan
  • Mengetahui bahaya-bahaya yang bisa timbul dari pekerjaan yang akan dilakukan 

Penaganan Bahan Peledak

PENANGANAN  BAHAN PELEDAKAN
Karena bahan peledak sangat peka/sensitif maka penanganannya harus dilakukan dengan hati-hati dan harus terhindar dari pengaruh ekstrim dari luar seperti panas gesekan maupun benturan.

Orang yang menangani bahan peledak dituntut memiliki keterampilan/kemampuan tersendiri dalam mempersiapkan peledakannya sehingga aman terhadap orang maupun peralatan.

Juru Ledak kelas II adalah orang yang telah mendapat pendidikan dan pelatihan tentang pengenalan dan cara menangani /mempersiapkan peledakan, yang dinyatakan kompeten dan memiliki Sertifikat Juru Ledak dan KIM.

GUDANG BAHAN PELEDAK
Bahan peledak harus disimpan pada gudang khusus untuk bahan peledak yang memiliki persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, meliputi:
- Perizinan
- Persyaratan fisik gudang
- Jenis-jenis gudang bahan peledak
- Jarak aman dari fasilitas umum
- Tata cara penyimpanan bahan peledak dalam gudang 

Izin gudang bahan peledak 

- Bahan peledak yang disimpan di tambang hanya pada gudang yang telah mempunyai izin dengan kapasitas tertentu sebagaimana ditetapkan oleh Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang secara tertulis. 
- Apabila gudang bahan peledak terletak di luar wilayah tempat usaha pertambangan dan akan digunakan   untuk kegiatan pertambangan, harus mendapat persetujuan tertulis dari Pelaksana Inspeksi Tambang. 

Permohonan izin gudang bahan peledak harus melampirkan:
- gambar konstruksi gudang bahan peledak dengan skala 1 : 100, berupa pandangan atas dan pandangan samping serta hal-hal lain yang diperlukan sesuai dengan kapasitas maksimum gudang bahan peledak yang dimohonkan
- gambar situasi gudang bahan peledak dengan skala 1 : 5000 yang memperhatikan jarak aman

- Permohonan izin gudang bahan peledak di bawah tanah harus dilengkapi dengan peta dan spesifikasi yang memperhatikan rancang bangun dan lokasi gudang bahan peledak.
- Detonator tidak boleh disimpan dalam gudang yang sama dengan bahan peledak lainnya harus dalam gudang tersendiri yang diizinkan untuk menyimpan detonator.
- Gudang detonator harus mempunyai konstruksi yang sama seperti gudang bahan peledak.

- Masa berlaku izin gudang bahan peledak:
      izin gudang bahan peledak sementara diberikan untuk 2 tahun;
      izin gudang bahan peledak transit diberikan untuk 5 tahun; dan
      izin gudang bahan peledak utama diberikan untuk 5 tahun.
- Pelaksana Inspeksi Tambang dapat membatalkan izin gudang bahan peledak yang tidak lagi memenuhi persyaratan.
- Apa bila kegiatan pertambangan berhenti atau dihentikan untuk waktu lebih dari 3 bulan, Kepala Teknik Tambang harus melaporkan kepada Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang dan gudang harus tetap dijaga.