Pages

Tuesday, April 22, 2014

Edara Rektor Tentang Semester Pendek 2014


EDARAN
Nomor : 861/UNP35/AK/2014
Prosedur dan Persyaratan Perkuliahan Semester Pendek
Universitas Negeri Padang Tahun 2014
===========================================================
Sesuai Kalender Akademik Universitas Negeri Padang tahun akademik 2014/2015, pada libur semester Januari-Juni 2014 di buka perkuliahan Semester Pendek (SP) yang kegiatannya dilaksanakan  mulai tanggal 16 Juni s.d. 7 Agustus 2014 dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Sebelum kegiatan SP dilakukan, Program Studi mengelola secara kolektif pelaksanaan perkuliahan SP yang diawali dengan entri jadwal kuliah online di http://sia.unp.ac.id tanggal 16 s.d 20 Juni 2014.

B. Hanya mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan dua semester yang boleh mengikuti SP (sedang berada di Semester 3).

C. Besar pembayaran SP per SKS Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan dibayarkan melalui Bank Nagari secara Online pada tanggal 23 s.d 25 juni 2014.

D. Pengambilan mata kuliah SP pada portal akademik tanggal 24 s.d 27 Juni 2014.

E. Bagi yang batal mengambil mata kuliah SP, uang yang sudah dibayarkan di Bank Nagari tidak dapat dikembalikan lagi.

F. Mata kuliah SP yang sudah ditawarkan oleh Jurusan atau Program Studi tidak dapat dibatalkan

G. Jumlah SKS Maksismal yang diambil Mahasiswa adalah 9 SKS.

H. Lama perkuliahan SP efektif 16 kali pertemuan, tatap muka pertama dimulai tanggal 30 Juni s.d 26 Juli 2014.

I. Jumlah Mahasiswa untuk 1 (satu) kelas minimal 15 orang. Apabila jumlah kurang dari 15 orang, maka perkuliahan dapat dilaksanakan dengan catatan besarnya pembayaran dengan perhitungan 15 Orang, yang ditanggung oleh jumlah peserta.

J. Semua mata kuliah dapat diambil pada SP, Kecuali mata kuliah yang ada pratikumnya hanya dapat diambil oleh mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai atau mengulang.

K. Mata kuliah Magang, Praktek Lapangan Industri, Praktek Lapangan Kependidikan, SKRIPSI/MAKALA/PROYEK AKHIR/TUGAS AKHIR tidak dapat dilaksanakan untuk SP.

L. Entri Nilai SP oleh Dosen melalui Portal Akademik http://portal2.unp.ac.id secara online tanggal 4 s.d 6 Agustus 2014.

M. Dalam pemberian nilai SP tidak dibenarkan nilai BL, atau nilai kosong (tidak ada komplain nilai)

N. Pengaksesan nilai SP oleh mahasiswa tanggal 7 Agustus 2014 melalui Portal Akademik Universitas Negeri Padang.
Padang, 7 April 2014
Rektor,
Prof.Dr.Phil.Yanuar Kiram
NIP.19570101 198403 1 004

0 komentar:

Post a Comment