Pages

Tuesday, April 22, 2014

Penjelasan Tentang PP No 27 Tahun 1980


Berdasarkan kenyataan, bahwa penggolongan bahan-bahan galian  yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1964 sudah  tidak sesuai lagi dengan kemajuan tehnologi di bidang pertambangan  dan perkembangan kegunaan bahan-bahan galian.  
Guna menunjang laju pembangunan Nasional diperlukan pemerataan  kesempatan berusaha serta penyebaran pembangunan pertambangan  di seluruh Tanah Air, khususnya dalam rangka meningkatkan kegairahan pembangunan Daerah; maka dipandang perlu mengatur  kembali penggolongan bahan-bahan galian tersebut berdasarkan arti  pentingnya atau nilai kemanfaatan bahan-bahan galian yang

bersangkutan terhadap Negara sesuai dengan jiwa Undang-undang  Pokok Pertambangan.
Arti penggolongan bahan-bahan galian :
a. Bahan galian Strategis berarti strategis untuk Pertahanan dan  Keamanan serta Perekonomian dan Negara;
b. Bahan galian Vital berarti dapat menjamin hajat hidup orang  banyak;
c. Bahan galian yang tidak termasuk bahan galian Strategis dan Vital berarti karena sifatnya tidak langsung memerlukan  pasaran yang bersifat internasional.

Dasar penggolongan bahan-bahan galian :
 a. Nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara;
 b. Terdapatnya sesuatu bahan galian dalam alam (genese);
 c. Penggunaan bahan galian bagi industri;
 d. Pengaruhnya terhadap kehidupan rakyat banyak
 e. Pemberian kesempatan pengembangan pengusahaan;
 f. Penyebaran pembangunan di Daerah.

0 komentar:

Post a Comment