Pages

Batubara

Batu bara adalah salah satu bahan bakar fosil,umumnya adalah batuan sedimen yang dapat terbakar, terbentuk dari endapan organik, utamanya adalah sisa-sisa tumbuhan dan terbentuk melalui proses pembatubaraan. Unsur-unsur utamanya terdiri dari karbon, hidrogen dan oksigen.

Air Asam Tambang

Air Asam Tambang merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada air asam yang timbul akibat kegiatan penambangan. Hal ini untuk membedakan dengan air asam yang timbul oleh kegiatan lain, seperti penggalian untuk pembangunan pondasi bangunan, pembuatan tambak, dan sebagainya.

Peledakan

Bahan peledak yang dimaksudkan adalah bahan peledak kimia yang didefinisikan sebagai suatu bahan kimia senyawa tunggal atau campuran berbentuk padat, cair, atau campurannya yang apabila diberi aksi panas, benturan, gesekan atau ledakan awal akan mengalami suatu reaksi kimia eksotermis sangat cepat dan hasil reaksinya sebagian atau seluruhnya berbentuk gas disertai panas dan tekanan sangat tinggi yang secara kimia lebih stabil.

Mineral

Mineral merupakan suatu benda padat homogen yang terdapat di alam, terbentuk secara anorganik, dengan komposisi kimia dan batas tertentu dan memiliki susunan atom tertentu secara teratur.

Emas

Emas merupakan logam yang bersifat lunak dan mudah ditempa, kekerasannya berkisar antara 2,5 – 3 (skala Mohs), serta berat jenisnya tergantung pada jenis dan kandungan logam lain yang berpadu dengannya. Mineral pembawa emas biasanya berasosiasi dengan mineral ikutan (gangue minerals).

Tuesday, April 22, 2014

Penjelasan Tentang PP No 27 Tahun 1980


Berdasarkan kenyataan, bahwa penggolongan bahan-bahan galian  yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1964 sudah  tidak sesuai lagi dengan kemajuan tehnologi di bidang pertambangan  dan perkembangan kegunaan bahan-bahan galian.  
Guna menunjang laju pembangunan Nasional diperlukan pemerataan  kesempatan berusaha serta penyebaran pembangunan pertambangan  di seluruh Tanah Air, khususnya dalam rangka meningkatkan kegairahan pembangunan Daerah; maka dipandang perlu mengatur  kembali penggolongan bahan-bahan galian tersebut berdasarkan arti  pentingnya atau nilai kemanfaatan bahan-bahan galian yang

bersangkutan terhadap Negara sesuai dengan jiwa Undang-undang  Pokok Pertambangan.
Arti penggolongan bahan-bahan galian :
a. Bahan galian Strategis berarti strategis untuk Pertahanan dan  Keamanan serta Perekonomian dan Negara;
b. Bahan galian Vital berarti dapat menjamin hajat hidup orang  banyak;
c. Bahan galian yang tidak termasuk bahan galian Strategis dan Vital berarti karena sifatnya tidak langsung memerlukan  pasaran yang bersifat internasional.

Dasar penggolongan bahan-bahan galian :
 a. Nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara;
 b. Terdapatnya sesuatu bahan galian dalam alam (genese);
 c. Penggunaan bahan galian bagi industri;
 d. Pengaruhnya terhadap kehidupan rakyat banyak
 e. Pemberian kesempatan pengembangan pengusahaan;
 f. Penyebaran pembangunan di Daerah.

Penggolongan Bahan Galian


umber daya alam yang tidak dapat diperbarui sebagian besar didapat dari bahan galian. Bahan galian memiliki jenis dan klasifikasi tersendiri. 
Menurut cara pembentukannya, bahan galian dibedakan menjadi sebagai berikut.
Bahan-bahan galian terbagi atas tiga golongan : 
a. Golongan bahan galian yang strategis adalah : 
 - minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam; 
 - bitumen padat, aspal; 
 - antrasit, batubara, batubara muda; 
- uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktip 
lainnya; 
 - nikel, kobalt; 
 - timah. 
b. Golongan bahan galian yang vital adalah: 
 - besi, mangaan, molibden,khrom, wolfram, vanadium, titan; 
 - bauksit, tembaga, timbal, seng; 
 - emas, platina, perak, air raksa, intan; 
 - arsin, antimon, bismut; 
 - yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka lainnya; 
 - berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa; 
 - kriolit, fluorspar, barit; 
 - yodium, brom, khlor, belerang. 
c. Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a atau b adalah. 
 - nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite); 
 - asbes, talk, mika, grafit, magnesit; 
 - yarosit, leusit, tawas (alum), oker; 
 - batu permata, batu setengah permata; 
 - pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit; 
- batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap 
(fullers earth); 
 - marmer, batu tulis; 
 - batu kapur, dolomite, kalsit; 
- granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang  tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a maupun  golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan. 

Berdasarkan PP No 27 Tahun 1980

Monday, April 21, 2014

Terowongan Freeport Kembali Runtuh, Aktivis Buruh Rencakan Aksi Protes

Para pekerja Freeport memeriksa tempat kecelakaan di situs Big Gossan bersama petugas pemerintah (19/5). (Foto: Dok)
Ditengah berlangsungnya investigasi yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait peristiwa longsor di ruang pelatihan area Tambang Big Gossan di PT Freeport Indonesia pada 14 Mei 2013 lalu, kecelakaan kerja kembali terjadi di perusahaan tersebut. Kecelakaan terbaru ini terjadi di wilayah pertambangan bawah tanah PT Freeport Indonesia, tepatnya di lokasi tambang Deep Orezone (DOZ).

Juru bicara PT Freeport Indonesia Daisy Primayanti, Jum’at (31/5), menjelaskan kepada VOA bahwa kecelakaan itu terjadi saat dilakukan kegiatan pemeliharaan di areal pertambangan. Seorang pekerja terpaksa menjalani perawatan akibat tertimbun materi biji basah (wet muck) bersama truk yang di tumpanginya. Pihak Freeport tengah melakukan investigasi terkait insiden tersebut.

"Tadi siang (Jum’at 31/5) tepatnya jam 13.30 Waktu Indonesia Timur, terjadi kecelakaan terhadap rekan kerja kita pengendara truk yang sedang melakukan perawatan di area tambang kita di kompleks Deep Orezone (DOZ). Rekan kita itu tertimpa material biji basah, kayak lumpur gitu. Yang bersangkutan segera kita larikan ke rumah sakit dan tengah menjalani perawatan," demikian keterangan Daisy Primayanti.

"Ini murni kecelakaan dan tidak ada kaitan dengan insiden kecelakaan pada 14 Mei lalu. Kecelakaan kali ini juga tidak terjadi akibat ketidak stabilan tambang. Bukan itu penyebabnya," tambahnya.

Daisy Primayanti memastikan PT Freeport Indonesia hingga kini masih menghentikan aktifitas pertambangan bawah tanahnya. Investigasi dari pemerintah Indonesia terkait peristiwa longsor di ruang pelatihan area Tambang Big Gossan di PT Freeport Indonesia pada 14 Mei 2013 lalu, masih terus berlangsung.

"Aktifitas penambangan di bawah tanah belum kembali berlangsung. Yang ada saat ini adalah aktifitas perawatan dan perbaikan. Investigasi 'kan tengah berjalan. Kegiatan operasional penambangan tentunya menunggu hasil investigasi dan melihat pertimbangan-pertimbangan dari tim investigasi," jelas Daisy.

Sebelumnya pada 14 Mei 2013 lalu, atap fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Freeport di area Big Gossan Timika Papua runtuh menimpa 38 orang pekerja  Freeport yang mengikuti pelatihan di fasilitas tersebut. Proses evakuasi korban insiden runtuhnya terowongan tersebut baru selesai pada 21 Mei lalu.

Akibat insiden ini, sebanyak 28 orang pekerja tewas tertimbun runtuhan terowongan, lima pekerja mengalami luka berat dan lima pekerja lainnya mengalami luka ringan. Tim investigasi bentukan Pemerintah, kini tengah bekerja untuk mengetahui penyebab runtuhnya atap kelas tersebut.

Divisi Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Nasional) Pius Ginting kepada VOA menjelaskan beberapa lembaga swadaya masyarakat dan aktivis perburuhan akan melakukan aksi besar-besaran di kantor Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, pada 1 Juni 2013. Aksi tersebut akan menuntut pemerintah agar mengevaluasi keberadaan PT Freeport Indonesia khususnya menyangkut aktifitas tambang bawah tanah dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Keberadaan Freeport harus di evaluasi dari segi keamanan kerja yang jelas-jelas tidak aman. Kemudian dari prinsip kehati-hatian, karena kalau tekhnologi yang dimiliki Freeport sampai sekarang tidak bisa memastikan jaminan keamanan, maka harusnya pemerintah melakukan penghentian tambang bawah tanah oleh Freeport. Dan pada 1 Juni, kita bersama-sama dengan serikat buruh (akan) melakukan aksi ke kantor kementrian ESDM untuk memastikan hal itu termasuk soal penyelidikan oleh tim independen," papar Pius Ginting.

Sementara itu, dari kantor berita Reuters mengutip keterangan dari seorang pejabat serikat buruh, melaporkan seorang pekerja tewas setelah sebuah terowongan di tambang PT Freeport Indonesia longsor Jumat (31/5). Peristiwa tersebut membuat para pekerja didesak berhenti bekerja di tambang tembaga terbesar kedua itu.

Pejabat serikat pekerja Virgo Solossa mengatakan bahwa seorang pekerja tewas setelah “sebuah terowongan bawah tanah longsor di daerah produksi Freeport.”

Freeport menghentikan operasi di kompleks Grasberg di Papua pada 15 Mei, sehari setelah 38 pekerja terperangkap dalam terowongan di luar daerah operasi utama mereka.

Perusahaan itu menyatakan Rabu bahwa mereka telah memulihkan operasi di tambang, yang juga mengandung cadangan emas terbesar dunia. Serikat pekerja telah menekankan bahwa mereka tidak akan kembali bekerja sampai semua investigasi atas kecelakaan pada 14 Mei dituntaskan.

“Kecelakaan terakhir ini menunjukkan bagaimana arogannya manajemen Freeport setelah mereka memaksa diri dan para pekerja kembali bekerja dan memulai aktivitas produksi,” ujar Solossa. “Itulah sebabnya serikat pekerja meminta semua pekerja berhenti bekerja sama sekali di semua daerah pertambangan Freeport,” tambahnya.

Serikat pekerja itu mewakili sekitar 18.000 dari 24.000 pekerja tambang.

Tambang terbuka di Grasberg biasanya memproduksi sekitar 140.000 ton bijih tembaga setiap hari, sementara operasi bawah tanah menghasilkan 80.000 ton.

reverensi : http://www.voaindonesia.com/content/terowongan-freeport-kembali-runtuh-aktivis-buruh-rencanakan-aksi-protes/1671984.html

Susunan Materi Bumi


SUSUNAN MATERI BUMI

Sejalan dengan evolusi kemajuan berfikir manusia, pengetahuan tentang bumi dimulai dari pengetahuan tentang bentuk luar dari pada bumi. Kondisi fisik bumi telah banyak diketahui terlebih dahulu dari pada kondisi dalam bumi. Bentuk permukaan, jari-jari, relief dan gejala-gejala fisik lainnya telah berkembang pesat. Pengetahuan tentang bentuk bumi bulat telah lama diperdebatkan para pakar. Akhirnya perdebatan itu terhenti sejak Colombus melakukan observasi dengan jalan melakukan pelayaran ke suatu arah yang akhirnya kembali ketempat semula. Terlihatnya asap kapal laut, kemudian cerobong dan akhirnya semua badan kapal terlihat di pantai merupakan salah satu bukti bumi ini bulat. Dengan adanya teknologi luar angkasa berupa satelit maupun berupa instrumen lainnya manusia telah mampu mengungkapkan fenomena bumi dan alam sekitarnya.

Sesuai dengan kodrat manusia yang senantiasa tidak merasa puas, maka keingintahuan tentang bumi mengalami perubahan dari bentuk luar kekondisi atau keadaan didalam bumi. Manusia ingin tahu apa isi bumi, bagaimana wujudnya, bagaimana sifatnya, dan sederatan pertanyaan yang memerlukan jawaban secara eksak. Sebagaimana kita ketahui bahwa jari‑jari bumi mencapai 6.370 km, maka akan timbul berbagai pertanyaan tentang keadaan bagian dalam dari bumi kita ini. Para pakar ingin mengungkapkan berbagai keterangan mengenai bagian dalam bumi kita ini, misalnya tentang:
·   wujud,
·   kerapatan batuan penyusun,
·   temperatur,
·   kecepatan perambatan gelombang suara,
·   susunan kimia,
·   dan beberapa informasi penting lainnya.
Bagaimana sifat gelombang bunyi ketika melewati lapisan‑lapisan di dalam bumi dan bagaimana kemungkinan manusia dapat menembus bumi dan beberapa pertanyaan lainnya. Beberapa pertanyaan yang timbul, bagaimana manusia dapat mengemukakan keterangan‑keterangan seperti itu padahal pemboran kerak bumi yang pernah dilakukaan di Oklahoma untuk menyelidiki bagian dalam bumi ini hanya sampai pada kedalaman 5.253 m atau hanya sekitar 5,2 Km, padahal diameter bumi adalah 6.370 Km.

Hal ini menunjukkan bahwa dengan cara mekanis pengeboran hanya sekitar 0.8 persen dari diameter bumi dapat diketahui, sungguh merupakan tantangan bagi manusia. Karena itu patut dimaklumi bahwa bagian dalam dari bumi sulit bahkan tidak mungkin diselidiki secara langsung. Keterbatasan ilmu pengetahuan dan teknologi terus menerus ditantang untuk segera memberikan jawaban tentang misteri bumi.

Sesuai dengan perkembangan daya pikir manusia akhirnya ditemukan suatu gagasan baru, bahwa manusia tidaklah mungkin untuk mengamati dalam bumi secara langsung. Melalui tahapan penelitian yang dimulai dari metode sederhana menuju kepada penyempurnaan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan diketemukannya listrik, getaran suara, maknit dan bahan peledak maka penelitian tentang kondisi di dalam bumi semakin menjadi kenyataan. Pencarian deposit minyak bumi yang sekarang sedang dilakukan juga mengalami perkembangan mulai dari penggunaan metode yang sederhana sampai dengan yang moderen. Dengan diikuti oleh kemajuan ilmu pengetahuan alam seperti matematika, ilmu kimia dan fisika para pakar terus mengembangkan metode penelitiannya untuk mengetahui tentang isi bumi. Sampai saat sekarang tampaknya penggunaan kaidah pemantulan suara (sounding) masih dipergunakan dalam mendeteksi komposisi di dalam bumi.

                            

Ilustrasi Tentang Bentuk Bumi

Upaya para pakar untuk menguak misteri dalam perut bumi terus menggelora, sehingga para pakar dalam suatu konvensi sepakat melakukan terobosan baru dengan cara penyelidikan secara tidak langsung dengan bantuan dari ilmu pengetahuan Kosmologi, Geokimia, Geofisika, Matematika dan Fisika.

Informasi atau keterangan yang diperoleh melalui kosmologi seperti gaya tarik‑menarik atau tolak‑menolak antara benda‑benda angkasa, jarak antara benda‑benda angkasa, massa, kerapatan, dan sebagainya. Para pakar menganalisanya sampai mereka mengambil suatu kesimpulan tentang keadaan bagian dalam dari bumi ini.

Melalui penyelidikan geokimia yang menganalisa komposisi batuan, mineral, air laut, dan sebagainya, para pakar kemudian memper­kirakan bagaimana batuan terbentuk, densitasnya, sifat‑sifatnya dan sebagainya. Hasil penyelidikan geofisika juga sangat membantu untuk meramalkan keadaan bagian dalam dari bumi kita ini, terutama hasil pengukuran gravitasi bumi, medan magnet bumi, dan gelombang seismik.

Keuntungan dan kerugian dalam investasi dengan emas


Saat ini keadaan situasi pasar yang tidak terlalu kondusif dan dengan meningkatnya BI Rate akibat inflasi yang di atas 2 digit membuat banyak orang mengalihkan investasi yang cukup aman yaitu dengan membeli emas.  Berikut ini adalah hal-hal yang menjadi pertimbangan anda dalam berinvesatasi emas.

Beberapa keuntungan emas sebagai Investasi :
1. Dengan emas kekayaan yang anda simpan akan terbebas dari nilai inflasi.
2. Harga emas akan cendrung naik, bukan karena USD tapi karena suply/demand minyak dan barang tambang.
3. Investasi emas tergolong invesatsi yang Low-Risk, karena harga emas dalam jangka panjang selalu naik.
4. investasi dalam bentuk Logam Mulia, karena ketika menjualnya anda tidak dikenai ongkos pembuatan seperti perhiasan emas dari pada emas perhiasan.
5. Investasi dalam bentuk Emas Lebih Liquid dari pada investasi dalam bentuk lain (mudah dicairkan kedalam bentuk uang bila diperlukan).

Beberapa kelemahan dalam berinvestasi dengan emas:
1. Kebanyakan Toko Emas sedikit tertutup untuk memberikan keterangan atau pengarahan kepada  konsumen secara terbuka masalah harga dan pertimbangan investasi.
2. Kebanyakan pemilik emas mengalami kesulitan  ketika menjual emas, karena tidak mengetahui standart perhitungan emas. Sedangkan  toko emas sendiri tidak transparant dalam menerapkan standart harga jual-beli emas seperti harga dolar.
3. Investasi Emas dalam jumlah banyak misalnya diatas 1kg, akan memerlukan keamanan khusus. biasanya beberapa orang memilih menggunakan brankas kecil untuk menyimpan, tapi cara lain yang lebih aman lagi adalah dengan menyewa safety box dibank.
4. Emas lebih baik untuk investasi jangka panjang.

Bila kita ingin Investasi emas dengan harga murah adalah membeli emas perhiasan atau batangan adalah membeli emas di Pegadaian saat lelang, karena emas dilelang tidak kena ongkos bikin atau pun PPN 10% jadi saya sarankan bila membeli emas untuk investasi adalah membeli dipegadaian saat lelang. Pilihan lain adalah membeli emas batangan di PT Antam, membeli emas batangan di PT Antam meskipun kena ongkos pembuatan tapi tidak kena PPN 10%

Geologi Dan Cabang-Cabang Ilmu Geologi


Geologi adalah suatu ilmu yang kompleks, mempunyai subjek yang sangat beragam, tetapi merupakan ilmu yang menarik untuk ditelaah.  Ada dua alasan penting mengapa orang belajar geologi:

Karena sifat ingin tahu manusia terhadap gejala-gejala serta keganjilan-keganjilan alam yang merasuk fikirannya dan dilihatnya atau bahkan dirasakannya. Seperti meletusnya gunung api, gempa bumi, adanya gunung yang menjulang tinggi dan lain sebagainya.

Karena adanya kompetisi untuk mengejar kemakmuran, dimana orang akan membutuhkan bahan baku, bahan bakar dan sebagainya, yang kesemuanya kebanyakan berasal dari perut bumi.


Geologi berasal dari kata ge (bumi) dan logos (ilmu atau pengertian), adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan bumi dimana kita berada. Geologi merupakan suatu kelompok ilmu pengetahuan yang membahas tentang pegunungan, daratan, samudera, sejarah kehidupan dan juga urut-urutan kejadian yang pernah berlangsung di Bumi.

Mineralogi adalah ilmu yang mempelajari tentang mineral sebagai bahan utama yang membentuk kerak bumi, bagian-bagian dari batuan, bijih-bijih, berbagai jenis garam dan batu permata atau batu mulia. Mineralogi juga termasuk dalam ilmu pertambangan, sebagai ilmu pengetahuan tambahan seperti kristalografi.

Petrologi berasal dari kata petros (batuan) dan logos (ilmu atau pengertian) adalah ilmu yang mempelajari cara terjadinya berbagai macam batuan dan klasifikasinya.

Paleontologi berasal dari kata palaios (purba) dan ontos (mahluk) adalah ilmu yang mempelajari pembatuan dari sisa-sisa binatang purba ataupun tumbuh-tumbuhan purb, yang terpendam dalam waktu yang sangat lama di dalam perut bumi.

Geologi sejarah adalah ilmu yang mempelajari urutan dari satuan-satuan waktu serta kejadian-kejadian dan perubahan-perubahan sejarah bumi.

Geologi ekonomi adalah ilmu yang mempelajari endapan-endapan serta mineral-mineral yang mempunyai arti ekonomi dalam kehidupan manusia seperti endapan emas, batubara, timah, besi, minyak dan lain-lain.

Geofisika adalah ilmu yang mempelajari sifat-sifat fisika dari bumi, seperti gaya berat, gejala magnetis dan gaya-gaya lainnya dari bumi. Dalam cabang ilmu ini dibahas pula tentang penggunaan berbagai metode geofisika untuk memperoleh keterangan mengenai kerak bumi, yaitu geofisika – eksplorasi.

Geokimia adalah ilmu yang mempelajari tentang pembagian unsur-unsur dan migrasinya.

Geomorfologi adalah ilmu yang mempelajari bentuk-bentuk muka bumi yang terjadi karena gaya-gaya yang bekerja di atas dan di dalam bumi.

Geologi teknik adalah penggunaan geologi di lapangan pada bidang teknik, misalnya pada pembuatan waduk, jalan, fondasi, trowongan, sub way, bangunan-bangunan bertingkat, lereng, longsoran dan sebagainya.

Stratigrafi adalah ilmu yang mempelajari rangkaian lapisan, rekonstruksi sejarah (geologi sejarah). Ilmu pengetahuan tambahannya adalah Paleontologi (fosil, evolusi), geokronologi (umur absolut yang ditekuni oleh para ahli fisika).

Geologi umum adalah ilmu yang mempelajari berbagai proses dan efek dari perubahan-perubahan, adakalanya sebuah proses tertentu merupakan dasar dari sebuah cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri seperti: Proses eksogen, yang merupakan proses karena adanya pengaruhi energi matahari (solar energi). Dan Proses Indogen yang sumbernya ditemukan di dalam bumi itu sendiri seperti: lipatan, patahan, pemulihan, penurunan, gempa bumi, vulkanisme, plutonisme dan metamorfosis).

Geologi regional adalah penerapan semua ilmu pengetahuan tentang geologi pada sebuah daerah tertentu.

Geologi terapan Sama halnya dengan geologi regional tetapi diarahkan hanya pada tujuan ekonomis praktis seperti: geologi minyak bumi (minyak bumi dan gas bumi), geologi ekonomi (berbagai bijih dan mineral), geologi teknik atau geologi rekayasa (pekerjaan sipil), hidrogeologi (air tanah) dan argogeologi (pertanian).

Friday, April 18, 2014

Jepang Ancam Lapor ke WTO, RI Tak Gentar

Indonesia harus bersiap menghadapi protes Jepang kepada organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait aturan pelarangan ekspor bahan mineral mentah atau ore.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah Jepang telah meminta kepastian soal kebijakan Undang-undang Mineral dan Batu bara (Minerba) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Memang saat ini, Jepang belum membawa kebijakan larangan ekspor Minerba itu ke WTO.

"Jepang memang belum membawa bawa ini ke WTO, tapi saya sudah dapat copy surat dari menteri luar negeri Jepang dan METI Jepang kepada presiden, yang menanyakan soal kelanjutan kebijakan UU minerba tersebut dan mereka mengatakan bahwa dengan sangat terpaksa memakai mekanisme WTO," ujar Lutfi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2014).

Lutfi menjelaskan, pelarangan ekspor bahan mineral mentah ini memang menjadi masalah besar bagi Jepang karena selama ini pasokan ore Jepang, terutama untuk nikel banyak berasal dari Indonesia.

"Dulu sekitar 50% (dari Indonesia, tapi sementara ini bisa digantikan dari Filipina. Jadi kami bisa mengerti ini akan mengganggu tenaga kerja di sana, kemudian berapa besar investasinya, kemudian hubungan lama dengan perusahaan-perusahaan (eksportir) Indonesia," lanjutnya.

Lutfi menyatakan, jika untuk ekspor bahan mineral mentah lain masih bisa dicarikan jalan keluarnya dari pelarangan ini. Namun untuk nikel dirasa akan sangat sulit.

"Saat ini kami coba saling mengklarifikasi. Kami akan coba berdiplomasi mencari titik temu. Tapi saat bersamaan kami harus bersiap ketika harus diadu dengan argumen yang ada di WTO," kata Lutfi.

Meski demikian, Lutfi menegaskan Indonesia tidak akan melunak terhadap aturan yang telah ditetapkan ini.

"Tidak ada sikap melunak, kita tetap menjalankan UU nomor 4 tahun 2009. Kita akan respons. Saya sudah menunjuk duta besar Indonesia untuk Jepang untuk melakukan diplomasi secara baik-baik," tandasnya.

Proyek Smelter Bakal Dongkrak Bisnis Logistik 20%

Pemerintah telah menerapkan larangan ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014. Usai kebijakan itu diterapkan, setiap perusahaan yang ingin mengekspor mineral maka diwajibkan untuk membangun pabrik pengolahan dan permunian (smelter) mineral.

Wakil Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA), Asmari Herry berpendapat, kehadiran smelter nantinya akan mampu meningkatkan aktivitas logistik di Indonesia.

"Ekspor nikel itu sekitar 30 juta ton dan akan diolah lalu dijual dalam bentuk paketan dengan volume lebih banyak. Karena itu kapal-kapal besar tidak bisa masuk, sehingga perlu diangkut dengan cara lain," ungkapnya saat diskusi dengan wartawan di Menara Karya, Jakarta, Senin (31/3/2014).

Salah satu aktivitas logistik yang akan bertambah salah satunya adalah pengangkutan jalur darat. Dengan adanya peningkatan aktivitas logistik jalur darat ini dipastikan Asmari akan menambah jumlah lapangan pekerjaan.

"Kalau di ekspor, nanti akan ada volume penambahan untuk industri volume angkutan dalam negeri, 10%-20% saya kira akan meningkat," katanya.

Asmari berharap, penerapan kebijakan larangan ekspor mineral mentah tersebut akan mampu diterapkan secara tegas dan konsisten oleh pemerintah. Memang diakuinya hal itu akan menurunkan volume ekspor mineral mentah, namun di sisi lain justru akan meningkatkan nilai tambah bagi industri dan penerimaan negara. 

ESDM Restui 5 Perusahaan Tambang Ekspor Mineral

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) mineral olahan tanpa pemurnian atau konsentrat ke lima perusahaan tambang. Setelah diterbitkan, instansinya akan melaporkan ke Kementerian Perdagangan.

"Rekomendasi SPE akan kami kirim ke Kementerian Perdagangan pekan depan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar saat memberi keterangan pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Ia menyebutkan perusahaan yang akan mendapat rekomendasi Surat Persetujuan ekspor tersebut adalah untuk perusahaan tambang pemegang kontrak Karya PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.

Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sebuku Iron Lateritic Ores.PT Lumbung Mineral Sentosa, dan PT Sumber Suryadaya Prima.

Sukhyar menuturkan, rekomendasi SPE diberikan setelah timnya melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan.

"Komitmen pembangunan smelter dan perjanjian jual beli mineral logam yang telah memenuhi batasan pengolahan," pungkasnya.

- See more at: http://bisnis.liputan6.com/read/2035852/esdm-restui-5-perusahaan-tambang-ekspor-mineral#sthash.NDeemwcI.dpuf

Wednesday, April 16, 2014

Persyaratan Agar Bisa Ekspor Mineral


Pemerintah telah menerbitkan surat edaran tentang persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha pertambangan mineral untuk menggelar kegiatan ekspor. Terdapat lima persyaratan yang mesti dilampirkan pengusaha dalam permohonan rekomendasi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengtakan, SE nomor 01E/30/DJB/2014 akan menjadi dasar bagi pengusaha untuk mengajukan permohonan rekomendasi ekspor. "Kami sudah terbitkan surat edaran, dan sudah ada sembilan perusahaan yang telah mendapatkan rekomendasi ekspor," kata dia, Selasa (25/2/2014)

Adapun persyaratan bagi perusahaan produk mineral murni dokumen-dokumen yang harus dilengkapi yaitu, 
1. salinan sertifikat clean and clear (CnC) untuk izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi, 
2. report of analysis (RoA) atawa certificate of analysis (CoA) terkait produk yang telah melalui proses pemurnian dari surveyor independen,
3. salinan kontrak jual beli produk hasil pemurnian dengan pembeli dari luar negeri,
4. salinan perjanjian kerja sama dengan IUP operasi produksi bagi pemegang IUP operasi produksi khusus untuk pengangkutan dan pejualan,
5. salinan perjanjian kerjasama dari IUP operasi produksi bagi pemegang IUP operasi produksi khusus untuk pengolahan dan pemurnian.

Sedangkan untuk perusahaan penghasil mineral olahan tanpa pemurnian (konsentrat) dokumen yang dilengkapi yaitu, 
1. salinan sertifikat clean and clear (CnC) untuk izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi, 
2. report of analysis (RoA) atawa certificate of analysis (CoA) terkait produk yang telah melalui proses pengolahan dari surveyor independen,
3. salinan kontrak jual beli produk hasil pengolahan dengan pembeli dari luar negeri,
4. salinan perjanjian kerja sama dengan IUP operasi produksi bagi pemegang IUP operasi produksi khusus untuk pengangkutan dan pejualan,
5. salinan perjanjian kerjasama dari IUP operasi produksi bagi pemegang IUP operasi produksi khusus untuk pengolahan dan pemurnian.

Khusus untuk perusahaan yang ingin mengekspor konsentrat, masih terdapat beberapa persyaratan tambahan yang sebelumnya telah diatur dalam Permen ESDM Nomor 1/2014. Yakni, menyerahkan data cadangan mineral, menunjukkan bukti rencana pembangunan smelter baik sendiri ataupun kerja sama, serta memenuhi kinerja pengelolaan lingkungan.

Sekarang, pemerintah juga tengah menyusun aturan untuk persyaratan tambahan bagi perusahaan penghasil konsentrat. "Nanti, kami juga akan mengatur mengenai jaminan kesungguhan sebesar 5 persen dari total investasi smelter," ujar Sukhyar.

Reverensi www.kompas.com

Pemerintah Tetap Larang Ekspor Mineral Mentah


Pemerintah Tetap Larang Ekspor Mineral MentahPemerintah memutuskan tetap melarang ekspor mineral mentah seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Keputusan ini diambil setelah sejumlah menteri mengikuti rapat kabinet terbatas bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 11 Januari 2014.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dalam rapat kabinet, dia bersama sejumlah menteri terkait telah melaporkan kepada Presiden SBY ihwal peraturan pemerintah baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, yang mengatur pelarangan ekspor mineral mentah seperti diamanatkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Menurut Hatta, isi beleid terbaru itu adalah kewajiban menjalankan UU Minerba dan upaya meningkatkan nilai tambah. Dengan begitu, kata dia, terhitung pukul 00.00 WIB tanggal 12 Januari 2014, ekspor bahan mentah tidak lagi dibenarkan. "Dalam arti bahwa harus dilakukan pengolahan dan pemurnian," kata Hatta, seusai rapat, di Puri Cikeas, Sabtu tengah malam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 itu telah diteken Presiden SBY Sabtu, hari ini. Tujuan beleid ini sesuai dengan UU Minerba, yakni menaikkan nilai tambah. "Di situ ada nilai ekonomi dan juga menciptakan lapangan kerja," ujar Jero.

Alasan lain, kata Jero, adalah pertimbangan perekonomian daerah. "Ekonomi daerah juga kami pertimbangkan sehingga implikasi dari PP ini tidak memberatkan pembangunan ekonomi daerah," ujarnya. 

Jero mengatakan, detil selanjutnya dari beleid yang baru diteken ini bakal diatur dalam Peraturan Menteri ESDM, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri Perdagangan. Adapun beleid terbaru ini sudah didaftarkan dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor 5489 tertanggal 11 Januari 2014. "Kami meyakini, semua juga yang kami hubungi meyakini, bahwa undang-undang ini akan baik bagi negeri kita."

Rapat kabinet membahas pelarangan ekspor mineral mentah digelar di kediaman pribadi Presiden SBY, Sabtu ini, sejak pukul 17.00 hingga 22.30. Rapat dihadiri Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri terkait, seperti Hatta dan Jero, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

Perusahaan Tambang Wajib Bangun ‘Smelter’


Pemerintah akan memberi sanksi diantaranya menghentikan kontrak karya bagi perusahaan tambang di Indonesia yang tidak memenuhi kewajiban membangun smelter hingga akhir 2014, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kewajiban membangun smelter tertuang dalam Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara atau Minerba, diantaranya mengatur ekspor bahan tambang yang belum dimurnikan dan larangan bagi perusahaan tambang di Indonesia untuk mengekspor bahan tambang mentah mulai Januari 2014.

Pengamat pertambangan dari Institut Teknologi Bandung, Irwandy Arif mengatakan, upaya pemerintah akan menindak tegas perusahaan tambang yang tidak juga berusaha membangun smelter, merupakan langkah tepat.

Menurutnya, jika smelter dibangun di Indonesia, pengolahan dan pemurnian mineral dapat dilakukan di dalam negeri dan membuka lapangan pekerjaan baru.

“Batu bara, nikel, aluminium itu semuanya kebanyakan antara lain itu dibeli oleh China. Saat ini, walaupun itu misalnya batubara mereka punya cadangan yang besar tetapi 100 persen untuk dalam negeri malah mereka juga masih mengimpor. Pertambangan Indonesia di semua pulau sebenarnya sudah hampir terkapling-kapling semua, sudah ada yang punya semua,” ujarnya, Kamis (21/11).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di mengatakan Rabu bahwa meski pemerintah akan menindak tegas perusahaan tambang yang belum menunjukkan niatnya membangun smelter, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk pengusaha pertambangan yang koperatif.  

“Kalau yang tidak membangun ada penalti, maka yang membangun harus ada insentif. Apa bentuknya kita siapkan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi, Thamrin Sihite mengatakan, meski belum memiliki anggaran untuk membangun smelter, minimal para pengusaha pertambangan menunjukkan niatnya membangun smelter. 

“Misalkan mereka sudah ada kerja samanya dengan smelting, nah kita lihat kerja samanya. Tapi bukan berarti konsep saja, artinya dia betul-betul menyatakan kepada pemerintah tiga tahun ke depan saya akan melakukan pengolahan pemurnian,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang Minerba ditegaskan pembangunan smelter selambat-lambatnya dilakukan pada 12 Januari 2014. Alasan utama  ketetapan tersebut diantaranya karena ekspor bijih mineral yang terus meningkat sejak 2008, namun tidak memicu perkembangan sektor hilir pertambangan.

Menurut catatan pemerintah, 158 perusahaan pertambangan sudah mengajukan rencana membangun smelter, 28 perusahaan diantaranya siap membangun, dan 15 perusahaan optimistis selesai membangun smelter sebelum 2015.

Pemerintah mengatakan sangat memahami kebutuhan anggaran sekitar US$1,5 milyar dan waktu sekitar empat tahun untuk membangun smelter.

Untuk itu pemerintah menyarankan para pengusaha pertambangan bekerja sama membangun smelter agar lebih ringan. Para pengusaha pertambangan ditambahkan pemerintah juga dapat mengajukan pinjaman dari perbankan asing dan nasional untuk membangun smelter.

Emas


Emas adalah unsur kimia dlm tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: 'aurum') dan nomor atom 79. Sebuah logam transisi (trivalen dan univalen) yang lembek, mengkilap, kuning, berat, "malleable", dan "ductile". Emas tidak bereaksi dengan zat kimia lainnya tapi terserang oleh klorin, fluorin dan aqua regia. Logam ini banyak terdapat di nugget emas atau serbuk di bebatuan dan di deposit alluvial dan salah satu logam coinage. Kode ISOnya adalah XAU. Emas melebur dalam bentuk cair pada suhu sekitar 1000 derajat celcius.

Emas merupakan logam yang bersifat lunak dan mudah ditempa, kekerasannya berkisar antara 2,5 – 3 (skala Mohs), serta berat jenisnya tergantung pada jenis dan kandungan logam lain yang berpadu dengannya. Mineral pembawa emas biasanya berasosiasi dengan mineral ikutan (gangue minerals). Mineral ikutan tersebut umumnya kuarsa, karbonat, turmalin, flourpar, dan sejumlah kecil mineral non logam. Mineral pembawa emas juga berasosiasi dengan endapan sulfida yang telah teroksidasi. Mineral pembawa emas terdiri dari emas nativ, elektrum, emas telurida, sejumlah paduan dan senyawa emas dengan unsur-unsur belerang, antimon, dan selenium. Elektrum sebenarnya jenis lain dari emas nativ, hanya kandungan perak di dalamnya >20%.

Emas terbentuk dari proses magmatisme atau pengkonsentrasian di permukaan. Beberapa endapan terbentuk karena proses metasomatisme kontak dan larutan hidrotermal, sedangkan pengkonsentrasian secara mekanis menghasilkan endapan letakan (placer). Genesa emas dikatagorikan menjadi dua yaitu:
  1. Endapan primer;
  2. Endapan plaser.
Potensi endapan emas terdapat di hampir setiap daerah di Indonesia, seperti di Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Pulau Kalimantan, Pulau Jawa, Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Perusahaan pertambangan yang mengeksploitasi cadangan emas di Indonesia antara lain:
  1. PT Aneka Tambang, merupakan BUMN
  2. PT Freeport Indonesia
  3. PT Newmont Nusa Tenggara

Tuesday, April 15, 2014

Jenis – Jenis Lumpur Pemboran

Jenis – Jenis Lumpur Pemboran
ZABA dan DOHERTY (1970) mengklasifikasikan lumpur bor terutama berdasarkan fasa fluidanya : air (water base), minyak (oil base) atau gas, sebagai berikut :
Fresh Water Muds (lumpur air tawar)
Adalah lumpur yang fasa cairnya adalah air tawar dengan (kalau ada) kadar garam yang kecil (kurang dari 10000 ppm = 1 % berat garam). Jenis-jenis lumpur fresh water muds adalah : Spud Mud, Natural Mud, Bentonite – treated mud, Phosphate treated mud, Organic colloid treated mud, “Red” mud, Calcium mud, Lime treated mud, Gypsum treated mud dan Calcium salt.

a. Spud
Adalah lumpur yang digunakan pada pemboran awal atau bagian atas bagi conductor casing. Fungsi utamanya adalah untuk mengangkat cutting dan membuka lubang di permukaan.b. Natural atau Native (alamiah)

b. Natural Mud
Adalah Material dibentuk dari pecahan-pecahan cutting dalam fasa cair, sifat-sifatnya bervariasi tergantung formasi yang di bor. Lumpur ini digunakan untuk pemboran yang cepat seperti pemboran pada surface casing.

c. Bentonite – treated Mud
yaitu mencakup sebagian besar dari tipe-tipe air tawar. Bentonite adalah material paling umum yang digunakan untuk koloid inorganic yang berfungsi mengurangi filtrate loss dan mengurangi tebal mud cake. Bentonite juga berperan untuk menaikkan viscositas.

d. Phospate treated Mud.
yaitu bahan mengandung polyphospate untuk mengontrol viscositas gel strength dan juga dapat mengurangi filtrate loss serta mud cake sehingga lapisan mud cake pada dinding bore hole akan menjadi tipis.

e. Organic colloid treated Mud
Material ini telah mengalami penambahan pregelatinized starch atau carboxymethyl cellulose pada lumpur yang digunakan untuk mengurangi filtration loss pada fresh water mud.

f. Red Mud
Yaitu material lumpur bor yang mendapatkan warnanya dari warna yang dihasilkan oleh treatment dengan cautic soda dan gueobracho (merah tua). Jenis lumpur ini adalah alkaline tannate treatment dengan penambahan polyphospate untuk lumpur dengan pH dibawah 10.

g. Calcium Mud
Yaitu lumpur yang mengandung larutan calcium (di sengaja). Calcium bisa ditambah dengan bentuk slake lime (kapur mati), semen, plaster (CaSO4) atau CaCl2. “Red” atau alkaline – tannate treated

h. Salt Water Mud
Lumpur ini digunakan terutama untuk pengeboran garam massive (salt dome) atau salt stringer (lapisan formasi garam) dan kadang-kadang bila ada aliran air garam yang terbor. Filtrate loss-nya besar dan mud- cake-nya tebal bila tidak ditambah organic colloid, pH lumpur dibawah 8, karena itu perlu presentative untuk menahan fermentasi starch. Jika salt mud-nya mempunyai pH yang lebih tinggi, fermentasi terhalang oleh basa. Suspensi ini bisa diperbaiki dengan penggunaan attapulgite sebagai pengganti bentonite. Adapun jenis-jenis lumpur salt water mud adalah : Unsaturated salt water mud, Saturated salt- water mud dan Sodium-Silicate muds.

i.Oil Base Dan Oil Base Emulsion Mud
Lumpur ini mengandung minyak sebagai fasa kontinunya. Komposisinya diatur agar kadar airnya rendah (antara 3 – 5% volume).Lumpur ini relatif tidak sensitif terhadap kontaminan, tetapi airnya adalah kontaminan karena memberi efek negatif bagi kestabilan lumpur ini. Untuk mengontrol viskositas, menaikkan gel strength, mengurangi efek kontaminasi air dan mengurangi filtrate loss, perlu ditambahkan zat-zat kimia sebagai bahan additive.
Manfaat oil base mud didasarkan pada kenyataan bahwa filtratnya adalah minyak karena itu tidak akan menghidratkan shale atau clay yang sensitif baik terhadap formasi maupun formasi produktif (jadi ia juga berfungsi untuk completion mud). Kegunaan terbesar adalah pada completion dan work-over sumur. Kegunaan lain adalah untuk melepaskan drillpipe yang terjepit, mempermudah pemasangan casing dan liner.  Oil base emulsion dan lumpur oil base mempunyai minyak sebagai fasa kontinu dan air sebagai fasa tersebar. Umumnya oil base emulsion
mud mempunyai manfaat yang sama seperti oil base-mud, yaitu filtratnya minyak dan karena itu tidak menghidratkan shale/clay yang sensitif. Perbedaan utamanya adlah bahwa air ditambahkan sebagai tambahan yang berguna (bukan kontaminan). Air yang teremulsi dapat antara 15 – 50% volume, tergantung densitas dan temperatur yang diinginkan (dihadapi dalam pemboran). Karena air merupakan bagian dari lumpur, maka lumpur ini dapat mengurangi bahaya api, dan pengontrolan flow propertinya dapat seperti water base mud.

j. Gaseous Drilling Fluid
Digunakan untuk daerah-daerah dengan formasi keras dan kering. Dengan gas atau udara dipompakan pada annulus, salurannya tidak boleh bocor. Keuntungan cara ini adalah penetration rate lebih besar, tetapi adanya formasi air dapat menyebabkan bit balling (bit dilapisi cutting/padatan) yang merugikan. Juga tekanan formasi yang besar tidak membenarkan digunakannya cara ini. Penggunaan natural gas membutuhkan pengawasan yang ketat pada bahaya api. Lumpur ini juga baik untuk completion pada zone-zone dengan tekanan rendah. Suatu cara pertengahan antara lumpur cair dengan gas adalah aerated mud drilling dimana sejumlah besar udara (lebih dari 95%) ditekan pada sirkulasi lumpur untuk memperendah tekanan hidrostatik (untuk lost circulation zone), mempercepat pemboran dan mengurangi biaya pemboran.

Komponen Fluida Pemboran


Lumpur Pemboran
Secara umum, lumpur pemboran dapat dikelompokkan atas 4 (empat) komponen atau fasa, yaitu:
1.  Fasa cair (air atau minyak)
Fasa cair lumpur pemboran pada umumnya dapat berupa air, minyak, atau campuran air dan minyak. Air yang digunakan dalam pencampuran lumpur dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu air tawar dan air asin. Sedangkan air asin itu sendiri juga dapat dikelompokkan lagi menjadi dua jenis, yaitu: air asin tidak jenuh dan air asin jenuh.
Sekitar 75% lumpur pemboran menggunakan campuran air. Hal ini dilakukan karena air mudah didapat, murah, mudah dikontrol jika terdapat padatan-padatan yang terlarut (solid content) dan merupakan fluida yang paling baik sebagai media penilaian formasi. Karena bahan pencampuran lumpur pemboran ini sebagian besar menggunakan air, maka lumpur pemboran ini dinamakan water – base muds. Apabila lumpur pemboran menggunakan minyak sebagai bahan pencampur lebih dari 95%, maka lumpur pemboran ini dinamakan oil – base muds. Sedangkan emulsion muds mempunyai komposisi minyak 50 -70% (sebagai fasa kontinyu) dan air 30 - 50% (sebagai fasa diskontinyu).

2.  Reactive Solids
Yaitu padatan yang dapat bereaksi dengan air membentuk koloid (contoh bahannya adalah clay). Dalam hal ini clay air tawar seperti bentonite dan clay air asin seperti attapulgite dapat mengisap (absorb) air dan kemudian membentuk lumpur. Clay adalah padatan yang berukuran halus. Partikelnya bermuatan listrik dan mampu menyerap air serta memiliki sifat yang dapat mengembang bila terkena air. Peristiwa mengembangnya clay ini disebut dengan swelling clay.
Clay (memiliki sifat low-gravity reactive solid) ditambahkan ke dalam air agar diperoleh sifat-sifat fisik seperti viskositas dan yield point yang diperlukan untuk mengangkat cutting atau untuk menjaga agar cutting tidak mengendap pada saat tidak ada sirkulasi.

3.  Inert Solids (zat padat yang tak bereaksi) 
Bahan inert solid dapat berupa Barite (BaSO4) yang digunakan untuk menaikkan densitas lumpur. Selain itu, Barite bisa didapatkan atau berasal dari formasi-formasi yang dibor dan terbawa lumpur, seperti chert, pasir atau clay, clay non swelling, sehingga akan menyebabkan abrasi atau kerusakan pompa.

4.  Fasa Kimia (additive)
Fasa ini erupakan bagian dari system yang digunakan untuk mengontrol sifat-sifat lumpur, misalnya dalam dispersi (menyebarkan partikel-partikel clay) atau flokolasi (pengumpulan partikel-partikel clay), menrunkan viskositas, mengurangi water lose. Efek dari pemberian bahan additive ini adalah untuk peng „koloid‟ an clay yang bersangkutan. Zat-zat kimia yang mendispersi (menurunkan viskositas/mengencerkan) contohnya adalah: Quebracho, phosphate, sodium tannate, surfactant, dll. Sedangkan zat-zat kimia untuk menaikkan viskositas, contohnya adalah : C.M.C, starch, dan beberapa senyawa polimer